DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2014
Komisi XI dan Pemerintah akhirnya menyepakati sejumlah asumsi makro di RAPBN 2014. Asumsi ini sedikit berbeda dengan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2014 beserta Nota Keuangannya, pada 16 Agustus lalu.
Sejumlah asumsi yang disepakati diantaranya; untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2014 ditetapkan sebesar 6,0 persen dan tingkat inflasi 5,5 persen. Sementara itu, suku bunga relatif disepakati sebesar 5,5 persen, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 10.500 per dolar AS. Asumsi nilai tukar ini lebih lemah dibandingkan usulan sebelumnya, yakni Rp 9.750.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Olly Dondokambey ini, hadir dari perwakilan pemerintah, yaitu Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin, Raker berlangsung di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Kamis (29/8) malam.
Sebelum mencapai kesepakatan tersebut beberapa fraksi memberikan koreksi dan usulan terkait perubahan asumsi. Fraksi Golkar mengusulkan perubahan asumsi pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yaitu sebesar Rp10.500. Sedangkan, Fraksi PKS mengusulkan perubahan pada asumsi nilai tukar sebesar Rp 10.000 dan pertumbuhan ekonomi 6,1 persen.
Fraksi PAN memberikan usulan perubahan pada asumsi nilai tukar rupiah di posisi Rp9.800. Sementara itu, Fraksi Demokrat mengusulkan untuk kurs rupiah sebesar Rp 10.500. Terkait dengan pertumbuhan ekonomi, fraksi ini mengusulkan sebesar 6,1 persen. (sf), foto : od/parle/hr.